You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bapemperda DPRD DKI Gelar RDP Raperda RTRW 2024 - 2044
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Bapemperda DPRD DKI Gelar RDP Raperda RTRW 2024 - 2044

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2024 - 2024,  Rabu (14/8).

"menjadi basis aturan pelaksanaan di waktu yang akan datang,"

RDP digelar secara tatap muka dan daring yang dipimpin Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan beragendakan paparan dari eksekutif, menerima saran dan masukan dari akademisi, ormas/ orsos, LSM, saran dari Ketua dan anggota Komisi A, B, C, D dan E.

Dikatakan Pantas Nainggolan, Raperda RTRW 2024 - 2024  merupakan suatu yang sangat fudamental. Sebab, raperda ini menyangkut rambu-rambu pembangunan kota Jakarta hingga 20 tahun ke depan atau tahun 2044.

Bapemperda DPRD DKI Gelar RDP Perubahan Badan Hukum PT Jamkrida

"Raperda RTRW 2024 - 2044 juga sebagai rambu yang akan menjadi basis aturan pelaksanaan di waktu yang akan datang," ujar Pantas Nainggolan, Rabu (14/8).

Ia mengungkapkan, salah satu yang paling penting setelah Raperda RTRW disahkan yakni turunannya berupa Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai pedoman perizinan yang akan dikeluarkan di Jakarta.

"Sehingga petaruan ini menjadi alat Pemprov DKI untuk mengendalikan pengelolaan ruang hidup berkelanjutan yang sehat, aman, nyaman dan mampu mendorong mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan bahagia," ungkapnya.

Ia memaparkan, agar tercipta ruang hodup yang berkelanjutan, syarat minimal harus dipenuhi di antaranya ruang terbuka hijau. Termasuk penataan kawasan yang mampu mendukung perwujudan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

"Salah satunya adalah kalau dilihat dari data ternyata kurang lebih 10-15 persen masih ada kawasan kumuh yang harus diperbaiki dan dikelola sehingga sesuai target 20 tahun mendatang tidak ada lagi ditemukan kawasan seperti itu di Jakarta," paparnya.

Ia menjelaskan, RDP digelar unntuk mendapatkan masukan bagi DPRD DKI, sebagai parameter dari indikator pengukur sehingga target menjadi sesuatu yang realistis.

"Komitmen dari penyelenggara Pemprov DKI Jakarta untuk sungguh-sungguh melaksanakan dan merasionalisasi bahwa itu sangat penting untuk kesejahteraan masyarakat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

    access_time24-04-2026 remove_red_eye39519 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Korsleting Diduga Picu Kebakaran Rumah di Lebak Bulus

    access_time24-04-2026 remove_red_eye3428 personTiyo Surya Sakti
  3. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1705 personNurito
  4. Satpol PP DKI Usulkan Penambahan Personel

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1553 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1317 personDessy Suciati